https://www.instagram.com/reel/DdbyDAQBkd-/?stkn=MWd3OXl0NWtydm92cQ==
https://www.instagram.com/reel/DdbyDAQBkd-/?stkn=MWd3OXl0NWtydm92cQ==
WWW.INSTAGRAM.COM
PantauSituasi on Instagram: "𝐌𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐮𝐤 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐍𝐚𝐦𝐚 𝐑𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭, 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐌𝐞𝐥𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐑𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭 Persidangan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan diwarnai kegaduhan besar, Jumat (18/9). 𝐅𝐚𝐢𝐳𝐚𝐥 𝐀𝐬𝐬𝐞𝐠𝐚𝐟, Advisor Kantor Hukum 𝘋𝘫𝘢𝘮𝘢𝘭𝘶𝘥𝘪𝘯 𝘒𝘰𝘦𝘥𝘰𝘦𝘣𝘰𝘦𝘯 & 𝘗𝘢𝘳𝘵𝘯𝘦𝘳𝘴, yang dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi, meluapkan kemarahannya kepada jaksa penuntut umum dan hakim usai agenda pemeriksaannya selesai. Jaksa menghadirkan Faizal untuk memberikan keterangan mengenai penerimaan seperangkat alat 𝘱𝘰𝘥𝘤𝘢𝘴𝘵 dari terdakwa 𝐑𝐢𝐳𝐚𝐥, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC. Faizal mengakui menerima barang-barang itu, namun menegaskan pemberiannya merupakan bantuan sosial menggunakan uang pribadi Rizal, bukan uang korupsi. Namun saksi mahkota untuk terdakwa Rizal, 𝐒𝐢𝐬𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐒𝐮𝐛𝐢𝐚𝐤𝐬𝐨𝐧𝐨 selaku mantan Kasubdit Intelijen DJBC, menyatakan hal yang berbeda: alat itu dibeli menggunakan uang operasional, dalam dua tahap senilai sekitar Rp.60 juta dan Rp.50 juta. Usai pemeriksaan, Faizal mengancam akan mendatangkan massa ke rumah hakim dan jaksa, mengungkit peristiwa penjarahan rumah anggota DPR dan mantan Menteri Keuangan pada 2025 sebagai referensi, dan menyentil jaksa yang dinilainya hanya berani menekan aparatur kecil. Hakim mempertanyakan, "𝘔𝘢𝘶 𝘢𝘱𝘢? 𝘉𝘢𝘬𝘢𝘳 𝘳𝘶𝘮𝘢𝘩 𝘴𝘢𝘺𝘢?" "𝘒𝘪𝘵𝘢." "𝘏𝘢𝘬-𝘩𝘢𝘬 𝘬𝘪𝘵𝘢." Faizal bicara seolah mewakili sebuah kelompok, seolah ada rakyat di belakangnya yang hak-haknya dirampas oleh jaksa dan hakim hari itu. Tapi siapa rakyat itu? "Rakyat" yang ia panggil adalah rakyat yang akan datang ke rumah hakim. "Rakyat" yang ia maksud adalah massa yang dikerahkan sebagai tekanan, bukan sebagai yang diwakili. Mengatasnamakan rakyat untuk mengancam pengadilan bukan membela rakyat; ia menggunakan nama rakyat sebagai peluru, dan peluru itu ditembakkan ke arah yang keliru. #ngamuk #rakyat #dramasangat #dramaqueen #sidangbeacukai"
4,379 likes, 369 comments - pantausituasi on September 18, 2026: "𝐌𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐮𝐤 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐍𝐚𝐦𝐚 𝐑𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭, 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐌𝐞𝐥𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐑𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭 Persidangan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan diwarnai kegaduhan besar, Jumat (18/9). 𝐅𝐚𝐢𝐳𝐚𝐥 𝐀𝐬𝐬𝐞𝐠𝐚𝐟, Advisor Kantor Hukum 𝘋𝘫𝘢𝘮𝘢𝘭𝘶𝘥𝘪𝘯 𝘒𝘰𝘦𝘥𝘰𝘦𝘣𝘰𝘦𝘯 & 𝘗𝘢𝘳𝘵𝘯𝘦𝘳𝘴, yang dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi, meluapkan kemarahannya kepada jaksa penuntut umum dan hakim usai agenda pemeriksaannya selesai. Jaksa menghadirkan Faizal untuk memberikan keterangan mengenai penerimaan seperangkat alat 𝘱𝘰𝘥𝘤𝘢𝘴𝘵 dari terdakwa 𝐑𝐢𝐳𝐚𝐥, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC. Faizal mengakui menerima barang-barang itu, namun menegaskan pemberiannya merupakan bantuan sosial menggunakan uang pribadi Rizal, bukan uang korupsi. Namun saksi mahkota untuk terdakwa Rizal, 𝐒𝐢𝐬𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐒𝐮𝐛𝐢𝐚𝐤𝐬𝐨𝐧𝐨 selaku mantan Kasubdit Intelijen DJBC, menyatakan hal yang berbeda: alat itu dibeli menggunakan uang operasional, dalam dua tahap senilai sekitar Rp.60 juta dan Rp.50 juta. Usai pemeriksaan, Faizal mengancam akan mendatangkan massa ke rumah hakim dan jaksa, mengungkit peristiwa penjarahan rumah anggota DPR dan mantan Menteri Keuangan pada 2025 sebagai referensi, dan menyentil jaksa yang dinilainya hanya berani menekan aparatur kecil. Hakim mempertanyakan, "𝘔𝘢𝘶 𝘢𝘱𝘢? 𝘉𝘢𝘬𝘢𝘳 𝘳𝘶𝘮𝘢𝘩 𝘴𝘢𝘺𝘢?" "𝘒𝘪𝘵𝘢." "𝘏𝘢𝘬-𝘩𝘢𝘬 𝘬𝘪𝘵𝘢." Faizal bicara seolah mewakili sebuah kelompok, seolah ada rakyat di belakangnya yang hak-haknya dirampas oleh jaksa dan hakim hari itu. Tapi siapa rakyat itu? "Rakyat" yang ia panggil adalah rakyat yang akan datang ke rumah hakim. "Rakyat" yang ia maksud adalah massa yang dikerahkan sebagai tekanan, bukan sebagai yang diwakili. Mengatasnamakan rakyat untuk mengancam pengadilan bukan membela rakyat; ia menggunakan nama rakyat sebagai peluru, dan peluru itu ditembakkan ke arah yang keliru. #ngamuk #rakyat #dramasangat #dramaqueen #sidangbeacukai".
·17 Views ·0 önizleme
BSA Team https://bsa.team