Mantap pak purbaya👌🏻
Berita:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya melanjutkan rencana lama yang sempat tertunda di era Sri Mulyani Indrawati, yaitu kebijakan redenominasi rupiah, penyederhanaan nilai nominal uang tanpa mengubah daya belinya. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Oktober dan diundangkan 3 November 2025, Purbaya menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang
Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) menjadi salah satu prioritas utama. RUU ini ditargetkan rampung pada
2027, dengan kerangka regulasi selesai pada 2026 di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kebijakan redenominasi ini sebelumnya telah beberapa kali diwacanakan, termasuk pada masa kepemimpinan
Sri Mulyani, namun tak pernah terealisasi karena berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global yang belum stabil hingga fokus pemerintah pada penanganan pandemi dan defisit fiskal. Kini, Purbaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program tersebut sebagai bagian dari efisiensi sistem keuangan dan peningkatan kredibilitas rupiah. Tujuannya, agar perekonomian nasional lebih efisien, daya saing meningkat, dan nilai rupiah lebih kuat di mata internasional, di mana nantinya Rp1.000 akan disederhanakan menjadi Rp1 tanpa mengubah daya beli
masyarakat.
#bsa#fyp
Berita:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya melanjutkan rencana lama yang sempat tertunda di era Sri Mulyani Indrawati, yaitu kebijakan redenominasi rupiah, penyederhanaan nilai nominal uang tanpa mengubah daya belinya. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Oktober dan diundangkan 3 November 2025, Purbaya menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang
Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) menjadi salah satu prioritas utama. RUU ini ditargetkan rampung pada
2027, dengan kerangka regulasi selesai pada 2026 di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kebijakan redenominasi ini sebelumnya telah beberapa kali diwacanakan, termasuk pada masa kepemimpinan
Sri Mulyani, namun tak pernah terealisasi karena berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global yang belum stabil hingga fokus pemerintah pada penanganan pandemi dan defisit fiskal. Kini, Purbaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program tersebut sebagai bagian dari efisiensi sistem keuangan dan peningkatan kredibilitas rupiah. Tujuannya, agar perekonomian nasional lebih efisien, daya saing meningkat, dan nilai rupiah lebih kuat di mata internasional, di mana nantinya Rp1.000 akan disederhanakan menjadi Rp1 tanpa mengubah daya beli
masyarakat.
#bsa#fyp
Mantap pak purbaya👌🏻
Berita:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya melanjutkan rencana lama yang sempat tertunda di era Sri Mulyani Indrawati, yaitu kebijakan redenominasi rupiah, penyederhanaan nilai nominal uang tanpa mengubah daya belinya. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Oktober dan diundangkan 3 November 2025, Purbaya menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang
Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) menjadi salah satu prioritas utama. RUU ini ditargetkan rampung pada
2027, dengan kerangka regulasi selesai pada 2026 di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kebijakan redenominasi ini sebelumnya telah beberapa kali diwacanakan, termasuk pada masa kepemimpinan
Sri Mulyani, namun tak pernah terealisasi karena berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global yang belum stabil hingga fokus pemerintah pada penanganan pandemi dan defisit fiskal. Kini, Purbaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program tersebut sebagai bagian dari efisiensi sistem keuangan dan peningkatan kredibilitas rupiah. Tujuannya, agar perekonomian nasional lebih efisien, daya saing meningkat, dan nilai rupiah lebih kuat di mata internasional, di mana nantinya Rp1.000 akan disederhanakan menjadi Rp1 tanpa mengubah daya beli
masyarakat.
#bsa#fyp
·127 Views
·0 önizleme